Liputan6.com, Jakarta AKBP Achiruddin Hasibuan, Selasa pagi, menghadapi sidang kode etik dan profesi, bertempat di Gedung Propam Polda Sumut. Majelis Sidang Kode Etik dan Profesi menyatakan AKBP Achiruddin terbukti melakukan sejumlah pelanggaran dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan.
VIDEO: AKBP Achiruddin Terbukti Lakukan Pelanggaran dan Dijatuhkan Pemecatan
AKBP Achiruddin Hasibuan, Selasa pagi, menghadapi sidang kode etik dan profesi, bertempat di Gedung Propam Polda Sumut. Majelis Sidang Kode Etik dan Profesi menyatakan AKBP Achiruddin terbukti melakukan sejumlah pelanggaran dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan.
diperbarui 03 Mei 2023, 13:20 WIBDiterbitkan 03 Mei 2023, 13:20 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mengecilkan File Foto: Panduan Lengkap dan Praktis
VIDEO: Pramono Anung-Rano Karno Bakal Dilantik 7 Februari
Diduga Karena Diperlakukan Tak Adil, Pemain Real Madrid Merasa Tak Puas dengan Ancelotti
Sederet Peluang Strategis Pengusaha Usai Indonesia Gabung BRICS
Istighfar Datangkan Kelapangan Rezeki dan Ketenangan Hidup, Caranya Begini Kata Buya Yahya
Link Siaran Langsung Big Match Liga Inggris: Arsenal vs Tottenham di Vidio
Aurelie Moeremans Kecelakaan hingga Gegar Otak, Masih Sanggup Update Kondisi Jelang Pulang dari Rumah Sakit
Perbedaan Waktu London dan Indonesia, Antara 7 hingga 9 Jam
Saham Bank Lesu pada Awal 2025, Ini Penyebabnya
Saksikan Sinetron Asmara Gen Z Episode Selasa 14 Januari Pukul 17.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
VIDEO: Pabrik Plastik Dekat Sekolah Terbakar, Siswa Panik Tinggalkan Kelas
Sama-Sama Berbasis Lokasi, Apa Perbedaan Koin Jagat dengan Pokemon Go?