Liputan6.com, Jakarta AKBP Achiruddin Hasibuan, Selasa pagi, menghadapi sidang kode etik dan profesi, bertempat di Gedung Propam Polda Sumut. Majelis Sidang Kode Etik dan Profesi menyatakan AKBP Achiruddin terbukti melakukan sejumlah pelanggaran dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan.
VIDEO: AKBP Achiruddin Terbukti Lakukan Pelanggaran dan Dijatuhkan Pemecatan
AKBP Achiruddin Hasibuan, Selasa pagi, menghadapi sidang kode etik dan profesi, bertempat di Gedung Propam Polda Sumut. Majelis Sidang Kode Etik dan Profesi menyatakan AKBP Achiruddin terbukti melakukan sejumlah pelanggaran dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan.
diperbarui 03 Mei 2023, 13:20 WIBDiterbitkan 03 Mei 2023, 13:20 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Paspampres Kewalahan! Jaga Jokowi saat Berangkat dari Timor Tengah Utara
Dirut Pertamina Masuk Daftar Fortune’s Most Powerful Women 2024, Peringkatnya Naik Drastis
Asisten AI Gemini Live Kini Hadir untuk Semua Pengguna Android
Doa Ampuh Minta Keturunan, Syekh Ali Jaber Ceritakan Kisah Nyata
Bacaan Doa Salat Tahajud Lengkap dengan Latin dan Artinya, Agar Keinginan Terkabul
Suami Suami Masa Kini 3 Akan Membawa Wajah Baru dan Tampil Lebih Gila dari Season Sebelumnya
3 Teknik Melipat Pastel Agar Tidak Mudah Terbuka saat Digoreng, Matang Sempurna
Profil Purwono Widodo, Dirut Krakatau Steel yang Meninggal Dunia
7 Ide Tema Kekinian untuk Acara Perpisahan, Bisa Ciptakan Banyak Momen Tak Terlupakan
Penghargaan Merdeka Awards 2024 Jadi Motivasi Bagi Insan Kementerian Investasi Terus Berinovasi
Hari Kesaktian Pancasila, PLN Sukses Operasikan SUTT 150 kV Duren Tiga II/Ragunan-Depok II
Ingin Sukses Finansial, 7 Zodiak Ini Mengidamkan Kekayaan Namun Malas Bekerja