VIDEO: AKBP Achiruddin Terbukti Lakukan Pelanggaran dan Dijatuhkan Pemecatan

AKBP Achiruddin Hasibuan, Selasa pagi, menghadapi sidang kode etik dan profesi, bertempat di Gedung Propam Polda Sumut. Majelis Sidang Kode Etik dan Profesi menyatakan AKBP Achiruddin terbukti melakukan sejumlah pelanggaran dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 03 Mei 2023, 13:20 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2023, 13:20 WIB

Liputan6.com, Jakarta AKBP Achiruddin Hasibuan, Selasa pagi, menghadapi sidang kode etik dan profesi, bertempat di Gedung Propam Polda Sumut. Majelis Sidang Kode Etik dan Profesi menyatakan AKBP Achiruddin terbukti melakukan sejumlah pelanggaran dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya