Liputan6.com, Jakarta Linda Pujiastuti dan Dody Prawiranegara masing-masing divonis 17 tahun penjara, dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa. Keduanya dinilai turut serta dalam peredaran narkoba jenis sabu.
VIDEO: Beda dengan Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti dan Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara
Linda Pujiastuti dan Dody Prawiranegara masing-masing divonis 17 tahun penjara, dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa. Keduanya dinilai turut serta dalam peredaran narkoba jenis sabu.
diperbarui 11 Mei 2023, 13:00 WIBDiterbitkan 11 Mei 2023, 13:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jepang Diprediksi Punah Tahun 2720, Angka Kelahiran Terjun Bebas
3 Amalan Ampuh untuk Menggapai Keinginan yang Mustahil, UAH Ungkap Rahasianya
Intip Gaji PPPK 2025 yang Banyak Diminati Masyarakat!
Merasa Dirugikan, Denny Sumargo Laporkan Penyebar Rekaman Percakapannya dengan Farhat Abbas
Ciri-Ciri Teks Observasi, Pengertian, Struktur, dan Contoh Lengkapnya
Mengenal Ciri Tumbuhan Paku, Karakteristik Unik, dan Perannya dalam Ekosistem
Ciri-Ciri Hamil Ektopik, Kenali Tanda dan Bahayanya
Ciri-Ciri Ide Pokok, Panduan Lengkap Memahami dan Mengidentifikasi Gagasan Utama
Ciri Tumbuhan Lumut, Karakteristik Unik, dan Peran Pentingnya dalam Ekosistem
Intip, Spesifikasi dan Harga Vivo X200 Pro
Mengenal Ciri-Ciri Katak, Ini Karakteristik Unik Amfibi yang Menakjubkan
Mengenal Ciri Puisi Rakyat, Warisan Budaya yang Kaya Makna