Liputan6.com, Jakarta Linda Pujiastuti dan Dody Prawiranegara masing-masing divonis 17 tahun penjara, dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa. Keduanya dinilai turut serta dalam peredaran narkoba jenis sabu.
VIDEO: Beda dengan Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti dan Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara
Linda Pujiastuti dan Dody Prawiranegara masing-masing divonis 17 tahun penjara, dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa. Keduanya dinilai turut serta dalam peredaran narkoba jenis sabu.
diperbarui 11 Mei 2023, 13:00 WIBDiterbitkan 11 Mei 2023, 13:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Manusia Pertama yang Dinyalakan Api Neraka, Diungkap Buya Yahya
Buka Peparnas XVII, Jokowi Bangga dengan Prestasi Atlet Disabilitas Indonesia
Saling Tikam Kelompok Pemuda di Jalanan Indragiri Hilir, 2 Orang Tewas
Mulai Hari Ini Seluruh Angkot di Garut Bakal Mogok, Bagaimana Layanan Transportasi?
Jika Punya Keinginan Mustahil, Lakukan Amalan ini Dijamin Berhasil Kata UAH
Berebut Suara Gen Z di Jakarta, Ini Janji Politik Ridwan Kamil dan Pramono Anung
5 Transfer Paling Bapuk Real Madrid Sepanjang Sejarah: Eks Bintang Liga Inggris Masuk Daftar
Janji Putri Jenderal Karyoto, Siap Perjuangkan Insentif Guru Ngaji di Pilkada Garut 2024
Hasil Piala Kapolri 2024: Putri Kalsel Lolos ke Semifinal
Gempa Hari Ini Minggu 6 Oktober 2024 Guncang Bogor hingga Jayapura Papua
Puas Debat hingga Didoakan Jadi Presiden, Pramono-Rano Yakin Elektabilitas Naik
Hasil LaLiga Alaves vs Barcelona: Robert Lewandowski Hattrick, Azulgrana Jauhi Real Madrid