Liputan6.com, Jakarta Polemik pegawai negeri sipil pria boleh berpoligami, kembali mencuat. Dalam peraturan pemerintah juga ditegaskan, PNS wanita tidak boleh menjadi istri kedua atau ketiga dan seterusnya. Apa alasannya, bersama Skolastika Sylvia, mari kita diskusi.
VIDEO: Aturan PNS Pria Boleh Poligami dan PNS Wanita Tak Boleh Jadi Istri Kedua, Tuai Polemik | Diskusi Liputan 6
Polemik pegawai negeri sipil pria boleh berpoligami, kembali mencuat. Dalam peraturan pemerintah juga ditegaskan, PNS wanita tidak boleh menjadi istri kedua atau ketiga dan seterusnya. Apa alasannya, bersama Skolastika Sylvia, mari kita diskusi.
diperbarui 02 Jun 2023, 14:02 WIBDiterbitkan 02 Jun 2023, 14:02 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming Final Piala Interkontinental Real Madrid vs Pachuca, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Restrukturisasi Utang, BOAT Siap Lebarkan Sayap Bisnis hingga 2030
Prabowo-Presiden Mesir Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral hingga Perdamaian Palestina
Jadi Pembalap Penguji Yamaha, Augusto Fernandez Bakal Ambil Seluruh Jatah Wildcard di MotoGP 2025
Pertamina Jamin Pasokan BBM dan LPG Aman Selama Libur Nataru di Lampung
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Suparta: Niat Bantu Negara Malah Dipenjara
Judi Kini Ngeri Banget, Memasuki Wilayah yang Selalu Membersamai Kita
Ciri-ciri Gitar Sayur: Panduan Lengkap Memilih Gitar Berkualitas
Hasil Piala AFF 2024 Filipina vs Vietnam: Azkals Nyaris Kejutkan The Golden Star
Top 3 Berita Hari Ini: Pidato Gibran Rakabuming di Acara Fatayat NU Disorot, Dianggap Langgar Kaidah Ejaan yang Disempurnakan
Barbie Voyage dan Long Track Hot Wheels Hadir di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta
Dennis Schroder Tidak Sabar Bermain Bareng Stephen Curry dan Draymond Green di Golden State Warriors