Liputan6.com, Jakarta Sidang perdana kasus penganiayaan berat dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas telah selesai digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. Dalam dakwaannya, jaksa menyatakan kedua terdakwa telah melakukan penganiayaan berat terencana terhadap anak.
VIDEO: Jaksa Sebut Mario Dandy Telah Lakukan Penganiayaan Berat Terencana Terhadap Anak
Sidang perdana kasus penganiayaan berat dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas telah selesai digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. Dalam dakwaannya, jaksa menyatakan kedua terdakwa telah melakukan penganiayaan berat terencana terhadap anak.
diperbarui 07 Jun 2023, 14:25 WIBDiterbitkan 07 Jun 2023, 14:25 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3: Zodiak yang Akan Dapatkan Banyak Uang di Februari 2025
Maruarar Sirait soal Reshuffle Kabinet: Harus Siap
Top 3 Berita Bola: Disingkirkan Amorim, Rashford Tolak Beri Bantuan pada Manchester United
Video Viral Rombongan Bus Diduga Jadi Korban Pungli Bermodus Pengawalan di Bandung
Kisah Adrian Pratama Kena Stroke Saat Umur 23, Awalnya Tak Rasakan Gejala
Donald Trump Sanksi ICC: Tindakannya Menargetkan AS dan Sekutu Tidak Sah
Prediksi Pakar: Banyak Negara Bakal Terbitkan Obligasi Berbasis Bitcoin
Bupati Banyuwangi Siap Dukung Pengecer Jadi Sub-Pangkalan Elpiji 3 Kilogram
Lapor Pajak Online: Kenali Jenis Formulir SPT hingga Dokumen yang Disiapkan
450 Inspiring Quote for the Day to Motivate You
Muhammad Jamasari Pemeran Kang Gobang di Preman Pensiun Meninggal Dunia
Apa Itu Manipulasi Adalah: Pengertian, Jenis, dan Dampaknya