Liputan6.com, Jakarta Mantan Menkominfo Johny G Plate, meminta hakim untuk membebaskan dirinya dari tahanan dan membatalkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Hal itu tersebut disampaikan kuasa hukumnya dalam eksepsi terkait kasus korupsi proyek BTS 4G.
HEADLINE HARI INI
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
VIDEO: Mantan Menkominfo Johnny G. Plate Minta Hakim Bebaskan Dirinya dan Batalkan Dakwaan JPU
Mantan Menkominfo Johny G Plate, meminta hakim untuk membebaskan dirinya dari tahanan dan membatalkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Hal itu tersebut disampaikan kuasa hukumnya dalam eksepsi terkait kasus korupsi proyek BTS 4G.
diperbarui 05 Jul 2023, 16:45 WIBDiterbitkan 05 Jul 2023, 16:45 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jurus KKP Jaga Keamanan Siber Neraca Sumber Daya Laut, Pastikan Punya Backup Data
Ini 2 Ancaman Siber Mengerikan di OpenAI, Pengguna ChatGPT dalam Bahaya?
Kurikulum Merdeka Dinilai Bebas dan Terarah, Guru SDI Pelibaler NTT Buat Pojok Curhat bagi Murid
Mengenal Rawon Kalkulator, Kuliner Unik dan Enak di Surabaya
Boy William Doakan Ayu Ting Ting yang Batal Nikah Lagi, Ngaku Siap Dukung Apapun Pilihan Sahabatnya
Gempa Magnitudo 4,8 Terasa di Sinabang Aceh
Cara Masak Bumbu Racik Rendang yang Enak dan Sedap, Cita Rasa Tetap Autentik
Profil Keir Starmer, PM Inggris Baru Pengganti Rishi Sunak yang Punya Gelar 'Sir'
Menko Luhut Bongkar Isi Laut Indonesia: Mega Biodiversity dengan 8.500 Biota
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Menangis Saat Baca Pleidoi, SYL: Kesaksian dalam Sidang Bagai Guntur dan Petir
Nasib Puluhan WNA yang Terdampar di Sukabumi