Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Muna, Sulawesi Tenggara, sebagai tersangka kasus suap dana pemulihan ekonomi nasional atau PEN. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap, eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ardian Noervianto.
VIDEO: KPK Tetapkan Bupati Muna Tersangka Kasus Suap Dana PEN
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Muna, Sulawesi Tenggara, sebagai tersangka kasus suap dana pemulihan ekonomi nasional atau PEN. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap, eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ardian Noervianto.
Diperbarui 13 Jul 2023, 23:26 WIBDiterbitkan 13 Jul 2023, 23:26 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jaecoo Kantongi Ratusan SPK di IIMS 2025, 70 persen J7 SHS
Apakah Tujuan dari Pencegahan Tahap Sekunder: Panduan Lengkapnya
Mau Ikut Manggung di KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2025? Buruan Daftarkan Band Kamu
UMKM Rajut Ini Go Global! Bukti BRI Buka Pintu ke Pasar Ekspor Lewat UMKM EXPO(RT)
Kepala BGN Ungkap Menu MBG Selama Ramadan: Kurma, Kacang Hijau, hingga Kolak
Apa Tujuan Produsen Melakukan Produksi: Memahami Motivasi dan Dampaknya
Tujuan Tradisi Lompat Batu: Warisan Budaya Nias yang Mendunia
Bukan Sekadar Kebiasaan, Posisi Tidur Ternyata Mencerminkan Kepribadian
Seruan Moderasi Digital, Menkomdigi Meutya Hafid Ingatkan Dampak Teknologi pada Kesehatan Mental
Indosat Gandeng Moonton dan Own Games untuk Tingkatkan Pengalaman Gaming
8 Potret Lamaran Shelvie Hana Mantan Daus Mini, Calon Suami Bukan Artis
Tol Solo-Yogyakarta Tembus Purwomartani saat Mudik Lebaran 2025