Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Muna, Sulawesi Tenggara, sebagai tersangka kasus suap dana pemulihan ekonomi nasional atau PEN. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap, eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ardian Noervianto.
VIDEO: KPK Tetapkan Bupati Muna Tersangka Kasus Suap Dana PEN
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Muna, Sulawesi Tenggara, sebagai tersangka kasus suap dana pemulihan ekonomi nasional atau PEN. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap, eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ardian Noervianto.
diperbarui 13 Jul 2023, 23:26 WIBDiterbitkan 13 Jul 2023, 23:26 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Resep Minuman Bunga Telang sebagai Obat Kolesterol yang Mujarab dan Alami
Kapan Jumat Terakhir Bulan Rajab 2025, Berikut Amalan dan Bacaan Doanya
Nubia Ungkap Deretan Smartphone yang Siap Rilis di 2025, Apa Saja?
Unsur Kepribadian: Pengertian, Jenis, dan Pengaruhnya
Jaga Inflasi, Rajawali Nusindo Percepat Distribusi Beras SPHP dan Minyakita
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia Terhindar dari Grup Neraka di Piala Asia U-17 2025
Bacaan Doa Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki dan seluruh Keluarga, Simak Syarat Wajib dan Hikmahnya
Apakah Janda yang Menikah lagi Akan Bertemu Suami Pertama di Surga? Ini Kata Buya Yahya
Daftar Nominasi Oscar 2025: Dominasi Emilia Perez, Demi Moore dan Ariana Grande Kandidat Terbaik
Kepribadian Menurut Hippocrates: Memahami 4 Tipe Dasar Karakter Manusia
Soal Kebijakan DHE 100%, Begini Kata Bos BCA
Apa yang Dimaksud Kode Pos: Pengertian, Fungsi, dan Cara Menggunakannya