Liputan6.com, Jakarta Rancangan Undang-Undang Revisi Aparatur Sipil Negara telah resmi disahkan jadi Undang-Undang oleh Pemerintah. Salah satu poin dalam undang-undang ini yang menuai pro kontra, yakni ketiadaan larangan bagi anggota TNI-Polri yang mengisi jabatan ASN tertentu. Jika demikian, apa saja plus minusnya.
VIDEO: UU ASN Resmi Disahkan, Berikut Plus Minus dari Sudut Pandang Analis Kebijakan Indonesia
Rancangan Undang-Undang Revisi Aparatur Sipil Negara telah resmi disahkan jadi Undang-Undang oleh Pemerintah. Salah satu poin dalam undang-undang ini yang menuai pro kontra, yakni ketiadaan larangan bagi anggota TNI-Polri yang mengisi jabatan ASN tertentu. Jika demikian, apa saja plus minusnya.
diperbarui 08 Okt 2023, 21:05 WIBDiterbitkan 08 Okt 2023, 21:05 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Kondisi Kesehatan yang Bisa Dibantu dengan Konsumsi Magnesium
Pernikahan Mewah Anak Wali Kota Balikpapan, Naik Kereta Kencana sampai Jalani Pemotretan di Italia
6 Rutinitas Harian Ini Dapat Tingkatkan Kualitas Hidup, Bisa Jadi Resolusi 2025
Kronologi Kecelakaan Bus Tol Cipularang, Bus Rombongan Peziarah Tabrak Truk hingga Telan Korban Jiwa
Top 3 Berita Bola: Marcus Rashford Akhirnya Ungkap Kelanjutan Kariernya di Manchester United
Intip, 6 Rekomendasi Kuliner Hits dan Murah di Kota Bandung
Viral, Ananta Rispo Ingatkan Banyak Orang Agak Tak Pinjamkan Uang kepada Fico Fachriza
Manchester United Kalah Lagi, Begini Ekspresi Ruben Amorim
Tips Menurunkan Demam Secara Alami, Kapan Harus ke Dokter?
IHSG Menghijau Setelah Libur Natal 2024, Saham GOTO Memerah
Bentuk Umum Fungsi Kuadrat Adalah: Penjelasan Lengkap dan Contoh Soal
41 Tips Supaya Cepat Melahirkan, Kapan Harus ke Rumah Sakit?