Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi , Jumat malam resmi menahan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto setelah ditetapkan sebagai tersangka, kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Eko diduga menerima aliran uang dan hadiah sebesar Rp 18 miliar, ketika menjabat posisi strategis di Dirjen BC Kemenkeu.
VIDEO: KPK Resmi Menahan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta atas Kasus Penerimaan Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi , Jumat malam resmi menahan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto setelah ditetapkan sebagai tersangka, kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Eko diduga menerima aliran uang dan hadiah sebesar Rp 18 miliar, ketika menjabat posisi strategis di Dirjen BC Kemenkeu.
diperbarui 09 Des 2023, 14:51 WIBDiterbitkan 09 Des 2023, 14:51 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 30 November 2024
Dengan Kedekatan, Cara Mbak Ita Cegah Kenakalan Remaja di Kota Semarang
Prabowo: Bukan Saya yang Dihormati Negara Lain, Tapi Indonesia Disegani
6 Potret Megah Katedral Notre Dame Prancis Usai Direnovasi Besar-besaran Jelang Dibuka Kembali ke Publik
Penambang Pasir di Lampung Tengah Hilang Saat Perbaiki Peralatan di Dasar Sungai
Pelajar IKN Diajak Tingkatkan Kreativitas Konten Melalui Workshop Visual Storytelling ITB
Mendadak KH Mahrus Ali Lirboyo Batalkan Penerbangan karena Pesawat Bau Mayit, Kisah Karomah Wali
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Gelar Bakti Sosial Serentak di Seluruh Indonesia
Pesan Prabowo Usai Helatan Pilkada 2024: Kalau Kalah, Mendukung yang Menang
Jejak Diplomasi Sultan Hamengkubuwono IX, Antara Tradisi dan Kemerdekaan
Kontaminasi Bakteri Hancurkan Misi Asteroid Ryugu
Di Ponpes Ayah Gus Baha Tak Banyak Peraturan, Kiai Harus Seperti Ini Kata KH Nursalim