Dikabarkan, tersangka kasus dugaan suap Rp 500 juta dalam masalah penangkaran ikan arwana di Pekanbaru, Riau, itu menempati bekas sel pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah di Blok B

oleh admin Diperbarui 11 Mei 2010, 21:19 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2010, 21:19 WIB
Dikabarkan, tersangka kasus dugaan suap Rp 500 juta dalam masalah penangkaran ikan arwana di Pekanbaru, Riau, itu menempati bekas sel pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah di Blok B

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya