Ini Alasan KPK Tuntut Hukuman Berat pada Angie

KPK mengungkapkan alasan terkait besarnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Angelina Sondakh yang dituntut 12 tahun penjara serta denda Rp 500 juta.

oleh andiyanto diperbarui 21 Des 2012, 06:34 WIB
Diterbitkan 21 Des 2012, 06:34 WIB
KPK mengungkapkan alasan terkait besarnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Angelina Sondakh yang dituntut 12 tahun penjara serta denda Rp 500 juta.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya