Tidak Terbukti Anarkis, 23 Perangkat Desa Dibebaskan

23 perangkat desa yang sempat ditahan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, dibebaskan. Tim penyidik menilai mereka tidak terbukti melakukan aksi anarkis.

oleh Rio Pangkerego Diperbarui 15 Des 2012, 17:21 WIB
Diterbitkan 15 Des 2012, 17:21 WIB
23 perangkat desa yang sempat ditahan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, dibebaskan. Tim penyidik menilai mereka tidak terbukti melakukan aksi anarkis.

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya