KPK-Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Simulator

Pascapidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sedang memformulasikan cara penyerahan tersangka kasus pengadaan Simulator SIM Korlantas Polri.

oleh andiyanto diperbarui 11 Okt 2012, 09:24 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2012, 09:24 WIB
Pascapidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sedang memformulasikan cara penyerahan tersangka kasus pengadaan Simulator SIM Korlantas Polri.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya