Neneng Kembali Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Neneng Sriwahyuni, tersangka kasus suap pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

oleh Wawan Isab Rubiyanto diperbarui 06 Jul 2012, 17:20 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2012, 17:20 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Neneng Sriwahyuni, tersangka kasus suap pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya