Jaksa Penuntut Umum Bambang Suharyadi menjatuhkan tuntutan seumur hidup kepada Umar Patek, terdakwa kasus Bom Bali, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (21/5).
Umar Patek Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Jaksa Penuntut Umum Bambang Suharyadi menjatuhkan tuntutan seumur hidup kepada Umar Patek, terdakwa kasus Bom Bali, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (21/5).
diperbarui 21 Mei 2012, 17:48 WIBDiterbitkan 21 Mei 2012, 17:48 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Geguritan: Memahami Karakteristik Puisi Jawa Modern
Ciri-Ciri Teks Negosiasi: Pengertian, Struktur dan Contohnya
Cara Alami Mengatasi Bau Mulut, Buah Jeruk sampai Teh Hijau Bisa Jadi Obat Mujarab
Komnas HAM Ungkap Potret Situasi Papua Sepanjang 2024, Berikut Catatannya
Ciri-Ciri Penyakit Sipilis Parah yang Perlu Diwaspadai, Kerusakan Sistem Saraf hingga Masalah Penglihatan
Tren Sunat Tanpa Rasa Sakit, Solusi Modern untuk Kenyamanan Anak dan Orang Tua
Honda dan Nissan Bakal Merger, Simak Updatenya
Mulai Dipinggirkan Amorim, Bintang Manchester United Bisa Dibajak Klub LaLiga
Komnas Perempuan Siap Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Cirebon
6 Potret Penyangga Bagian Rumah Ini Nyeleneh, Malah Bikin Khawatir
Meta Didenda Irlandia Sebesar Rp 4,2 Triliun, Gara-Gara Apa?
Pengakuan Harvey Moeis, Tidak Pernah Punya dan Nikmati Uang Korupsi Rp300 Triliun