Jaksa Penuntut Umum Bambang Suharyadi menjatuhkan tuntutan seumur hidup kepada Umar Patek, terdakwa kasus Bom Bali, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (21/5).
Umar Patek Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Jaksa Penuntut Umum Bambang Suharyadi menjatuhkan tuntutan seumur hidup kepada Umar Patek, terdakwa kasus Bom Bali, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (21/5).
Diperbarui 21 Mei 2012, 17:48 WIBDiterbitkan 21 Mei 2012, 17:48 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
FBI Tangkap Hakim yang Dituduh Sengaja Gagalkan Penangkapan Imigran Ilegal
Tinggalkan China, Apple Bakal Pindahkan Produksi iPhone AS ke Negara Ini
Anggota Komisi I DPR Minta Negara Turun Tangan Atasi WNI Korban Kejahatan Digital
Gibran Tegaskan Hilirisasi Kunci Kemakmuran
12 Cara Asyik Menghabiskan Waktu Sendiri Sesuai Zodiak, Patut Dicoba
Sosok Bung Tomo, Satu-satunya Jemaah Haji Indonesia yang Jenazahnya Bisa Dipulangkan dari Makkah
Jadwal Liga Inggris Pekan ke-34: Bournemouth vs Manchester United, Liverpool Jamu Tottenham
VIDEO: Youtube Rayakan Dua Dekade, Berikan Kejutan Besar bagi Penggunanya
Harga Bitcoin Meroket, Segini Nilai Kekayaan Pencipta BTC Satoshi Nakamoto
Tata Kelola Pemerintahan Banyuwangi Raih Predikat "Kinerja Tinggi" dari Kemendagri
Zodiak Hari Ini, 26 April 2025: Cancer Jangan Segan Minta Tolong, Aquarius Bukalah Pintu Maaf
Kasus Pembunuhan Nakhoda KM Poseidon 03 Terungkap, Dibuang ke Laut karena Tegur ABK