Warga Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Madiun, Jawa Timur, ditangkap polisi karena diduga menjual perempuan berusia 16 tahun ke lelaki hidung belang. Namun, tersangka menolak tuduhan itu.
Perempuan Jual Remaja ke Lelaki Hidung Belang
Warga Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Madiun, Jawa Timur, ditangkap polisi karena diduga menjual perempuan berusia 16 tahun ke lelaki hidung belang. Namun, tersangka menolak tuduhan itu.
diperbarui 24 Feb 2012, 07:27 WIBDiterbitkan 24 Feb 2012, 07:27 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3: China Ketar Ketir Jika Donald Trump Menang Pilpres AS
Xiaomi Rilis Redmi Pad Pro dengan Spesifikasinya Mirip Poco Pad, Bedanya Apa?
Top 3 Islami: Doa di 4 Posisi Sholat Ini Cepat Dikabulkan Kata UAH, Heboh Wanda Hara Datang ke Kajian Hanan Attaki Kenakan Cadar
Toko Indonesia di Kanazawa Jepang, Sedia Jengkol hingga Bumbu Masak Nusantara
Tanam Tebu Perdana di Merauke, Jokowi: Kemandirian Pangan Harus Jadi Konsentrasi
AMSI Dorong Media Punya Mekanisme Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender Online
PPP Minta Diajak Gabung Pemerintahan Prabowo Seperti PKB: Jangan Lupa, Ada Kakak
Joe Biden Kembali ke Gedung Putih Usai Pulih dari COVID-19
V-Kool Kenalkan Kampanye Own Your Drive di GIIAS 2024, Ini Maksudnya
Satpol PP Pastikan Tak Ada Larangan Berdagang di Taman Bungkul Surabaya, Asalkan...
3 Resep Tempe Crispy untuk Jadi Menu Bekal Simpel
Menelisik Prospek Emiten Kapitalisasi Besar pada Semester II 2024, Apakah Masih Menarik?