Seorang siswi yang menjadi terdakwa perdagangan perempuan dituntut lima bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
Siswi Pelaku Trafficking Dituntut Lima Bulan
Seorang siswi yang menjadi terdakwa perdagangan perempuan dituntut lima bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
diperbarui 20 Sep 2011, 04:55 WIBDiterbitkan 20 Sep 2011, 04:55 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kocong Bocah Asal Ukraina Bakal Dideportasi Usai Kerap Luntang-lantung di Ubud Bali
Intip Fakta Menarik Medali Olimpiade Paris 2024, Ada Besi dari Menara Eiffel
5 Bahan Alami untuk Rambut Lembut dan Lebat, Rahasia Kecantikan dari Alami
Sambut Hari Pengayoman, Kemenkumham Gelar Pameran Layanan Publik
Kutuk Pembunuhan Ismail Haniyeh, Ratusan Orang Turun ke Jalan
5 Rekomendasi Drakor Terbaru 2024, Wajib Ditonton di Akhir Pekan
Perempuan dan Orang Kulit Berwarna Pertama yang Jadi Kepala Koki Gedung Putih Pensiun
Aliran Modal Asing Masuk Indonesia Sentuh Rp 10,27 Triliun pada Awal Agustus 2024
Pakar Ungkap Rokok Elektronik Timbulkan Risiko Penyakit yang Sama dengan Rokok Konvesional
Akhir Cerita Balita yang Ditemukan Sendirian di Pantai Setrojenar
Terhenti di Semifinal Olimpiade Paris 2024, Gregoria Mariska Tunjung Beber Penyebab Kekalahan dari Sang Nomor 1 Dunia
Aksi Tawuran Remaja Pelajar SMA di Jatinegara Jaktim, Polisi Temukan Barang Bukti Molotov