Petugas bea cukai menggagalkan penyelundupan 17 kilogram methamphetamine atau shabu melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang haram senilai Rp 36 miliar tersebut disimpan di sejumlah sofa.
Penyelundupan 17 Kilogram Shabu dari Iran Digagalkan
Petugas bea cukai menggagalkan penyelundupan 17 kilogram methamphetamine atau shabu melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang haram senilai Rp 36 miliar tersebut disimpan di sejumlah sofa.
diperbarui 15 Apr 2011, 20:15 WIBDiterbitkan 15 Apr 2011, 20:15 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gerindra: Jangan Remehkan Marshel Widianto, Beliau Komika yang Kritis
Kampanye Pilpres AS 2024, Partai Donald Trump Bikin Platform Inovasi Kripto
12 Fakta Menarik Twisters 2024 yang Bikin Penasaran, Sinopsis, dan Tanggal Tayang
Pengelola Kawasan Industri Bisa Impor Gas Bumi, tapi Ada Syaratnya
Pariwisata Bali Kembali Bangkit, Bandara Ngurah Rai Catat Peningkatan Jumlah Penumpang 16 Persen
Modal 1 Bumbu Dapur, Ini Trik Goreng Bawang Merah Agar Lebih Harum dan Krispi Renyah
Spanyol Rebut Tiket Final Euro 2024, Marc Marquez Nilai Performanya di MotoGP 2024
Top 3: Daftar Makanan Penurun Kolesterol
Ini Keuntungan Jadi Pengunjung VIP GIIAS 2024
Menperin Tak Menyerah Hadapi Kekuatan Besar Demi Bela Industri
6 Resep Roti Jala yang Lezat, Gurih dan Kaya Rempah
Geger Mama Ghufron Bisa Video Call dengan Malaikat, Ketua MUI Terheran-heran