Penyelundupan 17 Kilogram Shabu dari Iran Digagalkan

Petugas bea cukai menggagalkan penyelundupan 17 kilogram methamphetamine atau shabu melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang haram senilai Rp 36 miliar tersebut disimpan di sejumlah sofa.

oleh Ari Wicaksono diperbarui 15 Apr 2011, 20:15 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2011, 20:15 WIB
Petugas bea cukai menggagalkan penyelundupan 17 kilogram methamphetamine atau shabu melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang haram senilai Rp 36 miliar tersebut disimpan di sejumlah sofa.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya