Icha Terancam Tujuh Tahun Penjara

Rahmat Sulistyo alias Icha, tersangka kasus pemalsuan identitas pernikahan di Bekasi, Jabar, terancam hukuman tujuh tahun penjara.

oleh Ari Wicaksono Diperbarui 03 Apr 2011, 13:30 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2011, 13:30 WIB
Rahmat Sulistyo alias Icha, tersangka kasus pemalsuan identitas pernikahan di Bekasi, Jabar, terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya