Kejaksaan Agung enggan mengakui kesalahan yang dilakukan tim jaksa penuntut umum atas keterlambatan surat pemanggilan sidang terhadap terdakwa kasus dugaan terorisme ustaz Abu Bakar Ba`asyir.
Kejagung Enggan Akui Kesalahan atas Penundaan Sidang
Kejaksaan Agung enggan mengakui kesalahan yang dilakukan tim jaksa penuntut umum atas keterlambatan surat pemanggilan sidang terhadap terdakwa kasus dugaan terorisme ustaz Abu Bakar Ba`asyir.
diperbarui 11 Feb 2011, 00:43 WIBDiterbitkan 11 Feb 2011, 00:43 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pengamat: Perang Rusia-Ukraina Berakhir Tak Cukup Perkuat Rupiah
Lanjut Kunjungan Kenegaraan, Erdogan Diantar Prabowo di Halim Perdanakusuma
Fungsi Mitokondria: Penghasil Energi Utama dalam Sel
Arti Bendera Merah, Jadi Simbol Perjuangan dan Keberanian dalam Sejarah
10 Resep Kue Bolu Lembut & Menggiurkan: Variasi Klasik hingga Modern
Efisiensi Anggaran Kementerian PU Capai Rp81 Triliun, 10 Pola Kerja Bakal Diubah
Tak Bisa Tenang, Tentara Israel yang ke Luar Negeri Dihantui Tuduhan Kejahatan Perang Gaza
Kunjungan Erdogan: Momen Bersejarah Hubungan Indonesia dan Turki di Era Prabowo
Tiwi T2 Main Film Telepon yang Tak Pernah Berdering Bareng Aqeela Calista, Bantah Lagi Sepi Job Nyanyi
Rantai Pasokan Global Bakal Pulih Jika Perang Rusia-Ukraina Berakhir
350 Caption Selamat Malam yang Menyentuh Hati
Soal Raja Kecil, Pengamat: Prabowo Jangan Anggap Kritik Efisiensi sebagai Ancaman