Kejagung Enggan Akui Kesalahan atas Penundaan Sidang

Kejaksaan Agung enggan mengakui kesalahan yang dilakukan tim jaksa penuntut umum atas keterlambatan surat pemanggilan sidang terhadap terdakwa kasus dugaan terorisme ustaz Abu Bakar Ba`asyir.

oleh Rio Pangkerego diperbarui 11 Feb 2011, 00:43 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2011, 00:43 WIB
Kejaksaan Agung enggan mengakui kesalahan yang dilakukan tim jaksa penuntut umum atas keterlambatan surat pemanggilan sidang terhadap terdakwa kasus dugaan terorisme ustaz Abu Bakar Ba`asyir.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya