Gubernur nonaktif Sumatra Utara yang menjadi Terdakwa korupsi dana APBD Syamsul Arifin divonis selama 2,5 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Syamsul terbukti mengkorupsi dana APBD Kabupaten Langkat.
Syamsul Arifin Divonis 2,5 Tahun Penjara
Gubernur nonaktif Sumatra Utara yang menjadi Terdakwa korupsi dana APBD Syamsul Arifin divonis selama 2,5 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Syamsul terbukti mengkorupsi dana APBD Kabupaten Langkat.
diperbarui 16 Agu 2011, 05:25 WIBDiterbitkan 16 Agu 2011, 05:25 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mudah Memasak Usus Ayam Agar Tidak Amis dan Pahit
Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 24 Desember 2024, Ada AMRT hingga TLKM
Fungsi Oli Gardan Motor Matic: Panduan Lengkap Perawatan dan Penggantian
Cuaca Besok Rabu 25 Desember 2024: Jakarta dan Sekitarnya Diprediksi Hujan Siang
Keseruan Spirit Run & Charity 2024: Saat Pendidikan, Teknologi, dan Kesehatan Bersatu
350 Cake Quote Inspiratif untuk Berbagai Momen, dari Kata-kata Lucu hingga Bijak
Rahasia Urat Sapi Empuk dan Bebas Bau yang Jarang Diketahui
Fungsi Tang Crimping: Alat Penting dalam Instalasi Jaringan
7 Potret Haru Rafathar dan Rayyanza Sambangi Panti Asuhan Bali, Dapat Sambutan Hangat
Ekspansi Bendix Meluas dengan Menggandeng Mitra Antar Pulau
5 Potret Aisar Khaled Nekat Masuk Kandang Harimau Milik Alshad Ahmad, Berujung Panik Minta Ampun
Inilah yang Dibutuhkan Setiap Zodiak dalam Persahabatan, Sahabatmu Butuh Apa?