Gubernur nonaktif Sumatra Utara yang menjadi Terdakwa korupsi dana APBD Syamsul Arifin divonis selama 2,5 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Syamsul terbukti mengkorupsi dana APBD Kabupaten Langkat.
Syamsul Arifin Divonis 2,5 Tahun Penjara
Gubernur nonaktif Sumatra Utara yang menjadi Terdakwa korupsi dana APBD Syamsul Arifin divonis selama 2,5 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Syamsul terbukti mengkorupsi dana APBD Kabupaten Langkat.
diperbarui 16 Agu 2011, 05:25 WIBDiterbitkan 16 Agu 2011, 05:25 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menentukan Biloks Lengkap dengan Contoh Soalnya
Isyana Sarasvati Tahan Tangis Bisa Tampil Bareng Orang Tua dan Kakak untuk Pertama Kali dalam Konser Lost in Harmony
Cara Menentukan Persamaan Garis, Begini Rumus dan Contoh Soalnya
Cara Menentukan Skala Prioritas yang Efektif untuk Mencapai Tujuan
Cara Mengaktifkan Auto Save di Word, Berguna Menjaga Keamanan Dokumen Anda
Cara Mengaktifkan Word yang Terkunci, Bantu Mengatasi Dokumen yang Tidak Bisa Diedit
3 Poin Penting Pidato Prabowo Subianto pada Sesi Dialog APEC di Peru
Marquez Bersaudara Incar Podium di Seri Penutup MotoGP 2024
Mengintip Ratusan Mainan Artistik Unik di Hong Kong Art Toy Story 2024 Jakarta, Buka Peluang Kolaborasi dengan Seniman Lokal
Harga Pangan Hari Ini: Harga Beras Merangkak Naik
5 Restoran di Yogyakarta yang Sukses Mengadaptasi Menu Internasional untuk Lidah Lokal
7 Artis Nonton Fan Meetup Lisa di Jakarta, Bilqis Anak Ayu Ting Ting Curi Perhatian