Gubernur nonaktif Sumatra Utara yang menjadi Terdakwa korupsi dana APBD Syamsul Arifin divonis selama 2,5 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Syamsul terbukti mengkorupsi dana APBD Kabupaten Langkat.
Syamsul Arifin Divonis 2,5 Tahun Penjara
Gubernur nonaktif Sumatra Utara yang menjadi Terdakwa korupsi dana APBD Syamsul Arifin divonis selama 2,5 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Syamsul terbukti mengkorupsi dana APBD Kabupaten Langkat.
diperbarui 16 Agu 2011, 05:25 WIBDiterbitkan 16 Agu 2011, 05:25 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Apes, Pedagang Tes Kekuatan Raket Malah Patah di Depan Pelanggan
VIDEO: Serangan Zionis Israel di Jalur Gaza Menewaskan Enam Warga Palestina
Dahlan Iskan Diperiksa KPK terkait Kasus LNG Pertamina, Dicecar soal RUPS
Mirae Asset Turunkan Target IHSG ke 7.585 hingga Akhir 2024, Saham-Saham Ini Jadi Pilihan
Masa Depan Perpustakaan Usai Pandemi dan Merebaknya AI
6 Potret Ikan Nyeleneh Setelah Digoreng, Bikin Senyum Tipis ketika Makan
Jangan Malas Sholat Tahajud, Ketahui 6 Hal yang Jadi Penyebabnya
Penyakit Kulit Berbahaya Intai Anak-anak Gaza Palestina, Obat dan Air Bersih Tak Tersedia
Chicco Kurniawan Emosional Baca Naskah Film 1 Kakak 7 Ponakan, Rasakan Jadi Sandwich Generation
Baru Dilantik jadi Dirjen Perhubungan Darat, Ini Misi Risyapudin Nursin
VIDEO: Masih Ada 670 Ribu Orang Warga yang Belum Memadankan KTP dan Wajib Pajak, NPWP
Heru Budi Resmikan Program Perbaikan Rumah di Jakarta Barat, Dihadiri Aguan hingga Boy Thohir