Rapat Dengar Pendapat Bahas Empat Hal Penting

Rapat Dengar Pendapat antara Komisi Hukum DPR dengan pimpinan KPK membahas empat hal penting. Keempat hal itu adalah amplop persahabatan, kasus suap wisma atlet, perubahan UU No. 30/2002, kasus travel cheque dengan tersangka Nunun Nurbaeti.

oleh budi.iswara diperbarui 23 Mei 2011, 18:15 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2011, 18:15 WIB
Rapat Dengar Pendapat antara Komisi Hukum DPR dengan pimpinan KPK membahas empat hal penting. Keempat hal itu adalah amplop persahabatan, kasus suap wisma atlet, perubahan UU No. 30/2002, kasus travel cheque dengan tersangka Nunun Nurbaeti.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya