Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya belum menetapkan UGB sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan pelecehan yang dilaporkan oleh mantan pasien UGB.
Polda Metro : UGB Belum Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya belum menetapkan UGB sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan pelecehan yang dilaporkan oleh mantan pasien UGB.
Diperbarui 25 Apr 2014, 02:36 WIBDiterbitkan 25 Apr 2014, 02:36 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menlu Sugiono Bertemu PM Belanda Dick Schoof, Perkuat Kerja Sama dan Respons Isu Global
Banjir Rendam Tanjung Senang Bandar Lampung, 5.905 Warga Terdampak
Tujuan Pembangunan IKN: Mewujudkan Pemerataan dan Kemajuan Indonesia
BRI Insurance Bayar Klaim Asuransi Alat Berat ke Hasnur Group
Apa Tujuan Penulisan Drama? Memahami Esensi dan Manfaatnya
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Malut United Menang Tipis Lawan PSS
Wamendagri Sebut Ada Kepala Daerah yang Bergabung Retret dalam Waktu Dekat
9 Jenis Kecerdasan Anak & Cara Mengembangkannya, Setiap Anak Istimewa
Ketua Bawaslu Sebut Politik Uang dan Hoaks Musuh Utama Saat Pemilu
Sambut Ramadan 1446 H, Muhammadiyah Imbau Jadikan Bulan Berkemajuan dan Memajukan
Generasi Baby Boomer Jadi Paling Kaya di Indonesia, Kok Bisa?
Demi Gaet Bomber Tajam Newcastle United, Liverpool Ajukan Proposal Tukar Guling