Liputan6.com, Jakarta Pembukaan kotak suara oleh KPU dinilai sah, karena sesuai dengan otoritas KPU sebagai pemilik kotak suara.
Mantan Hakim MK Sebut Pembukaan Kotak Suara oleh KPU Sah
Pembukaan kotak suara oleh KPU dinilai sah, karena sesuai dengan otoritas KPU sebagai pemilik kotak suara.
diperbarui 15 Agu 2014, 16:13 WIBDiterbitkan 15 Agu 2014, 16:13 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Bikin Cakwe yang Empuk dan Renyah: Panduan Lengkap
Manfaat Jahe untuk Kadar Gula Darah
Profil Lisa Ayu Kusumawati, Pebulu Tangkis Indonesia yang Dikabarkan Segera Pensiun Dini
Cara Bikin Ceker Mercon yang Pedas Nampol dan Bikin Ketagihan
Ini 4 Kelebihan Mitsubishi XForce Diamond Sense
Cara Agar Cepat Tinggi: Metode Efektif untuk Pertumbuhan Optimal
Sekjen PDIP dan FX Rudy Saling Bersua di Masa Tenang Pilkada 2024, Ada Apa?
Hal-hal yang Dilarang Selama Masa Tenang Pilkada 2024, Ini Sanksinya Bagi Pelanggar
Amazon Suntik USD 4 Miliar ke Anthropic, Rival Terbesar OpenAI
Unilever Indonesia Lepas Bisnis Es Krim ke Magnum, Ini Alasannya
VIDEO: Diduga Bakal Jadi Serangan Fajar, Mobil Sembako Dicegat Warga
Cara Bikin Nasi Kuning di Magic Com: Panduan Lengkap dan Praktis