News Flash: Imigrasi Deportasi 49 Warga Negara Taiwan
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) mendeportasi 49 warga Taiwan yang diduga merupakan korban tindak pidana perdagangan orang.
Diperbarui 16 Des 2015, 12:07 WIBDiterbitkan 16 Des 2015, 12:07 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ternyata, Kekurangan 3 Vitamin Ini Bisa Menyebabkan Bibir Kering
Hetifah DPR Optimis di Laga Indonesia Vs Bahrain: Peluang ke Piala Dunia 2026 Masih Ada
Isyana Sarasvati Hibur Penonton Timnas Indonesia vs Bahrain, Digelar Sebelum Kickoff
Intip Gaji Diplomat Indonesia: Tak Kalah dari Menteri
Produsen Permen Yupi Bakal Jadi Emiten Pendatang Baru di BEI Hari Ini 25 Maret 2025
16 Titik Lokasi Festival Mudik 2025 di Wonosobo, Dimeriahkan Atraksi Balon Udara
Ajax Amsterdam Krisis Keuangan, Manchester United dan Arsenal Mengintai
350 Bahasa Jawa Selamat Lebaran untuk Ucapan Idul Fitri
Tips Beli Tiket Candi Borobudur di Libur Lebaran 2025, Salah Satunya Pilih Jam Kunjungan yang Tepat
Bobon Santoso Akan Bertemu Willie Salim Usai Insiden Rendang 200 Kg, Soroti Kejanggalan yang Terjadi
Trik Menambah Followers TikTok, Cepat dan Efektif
IHSG Berpotensi Melemah, Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 25 Maret 2025