News Flash: Surat Peringatan Kedua Ditempel, Kalijodo Seperti Kota Mati

Surat peringatan kedua (SP 2) bagi warga sudah terpasang di kawasan Kalijodo. Peringatan dari pemerintah Jakarta Barat itu berisi instruksi agar warga di Kalijodo mengosongkan kediaman mereka dalam waktu 3x24 jam.