KPK Berikan Waktu Tahanan Melakukan Ibadah Paskah
Memperingati kematian Isa Al Masih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan waktu bagi tahanan untuk melakukan ibadah kebaktian Paskah. Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
diperbarui 25 Mar 2016, 15:06 WIBDiterbitkan 25 Mar 2016, 15:06 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Peringatan Bagi Pecinta Hewan, Ini Alasan Anda Harus Bersihkan Mainan Peliharaan
8 Emiten di BEI Bakal Delisting yang Efektif 2025
Rumor Kepindahan Mencuat, Marko Arnautovic Tegaskan Tetap di Inter Milan
Daya Tarik Bonderland Carnival Park, Tempat Rekreasi Baru Viral di Malang
CEO Consensys Joseph Lubin: Kepemilikan Kripto di Indonesia Siap Tumbuh Signifikan
Qiscus Bawa AI ke Layanan Pelanggan di Asia Tenggara, Ini Dampaknya!
VIDEO: Jelang Pensiun, Lionel Messi Jajal Jadi Model Tumbler Premium
Sinopsis Film Journey to the West di Vidio: Petualangan Legenda Sang Kera Sakti
Polisi Tangkap 3 Pelaku Bentrokan yang Tewaskan 1 Pekerja Proyek di Jakpus
VIDEO: Alami Gegar Otak Ringan, Justin Hubner Tak Akan Perkuat Skuad Garuda dalam Gelaran Piala AFF 2024
Prediksi Line-up dan Formasi Pemain Timnas Indonesia vs Filipina di Piala AFF 2024
Wisatawan di Lombok Terseret Ombak Ganas Pantai Semeti Usai Selfie