NEWS FLASH: WNA Asal China Paling Banyak Masuk ke Indonesia

Sepanjang 2016 Kementerian Hukum dan HAM telah memberlakukan ratusan tindakan administratif terhadap warga negara asing (WNA)

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 20 Jan 2017, 09:42 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2017, 09:42 WIB

Liputan6.com, Jakarta Sepanjang 2016 Kementerian Hukum dan HAM menyatakan telah memberlakukan tindakan administratif terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar izin tinggal di Indonesia sebanyak 7.787 tindakan, termasuk deportasi atau dikembalikan ke negara asalnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya