Liputan6.com, Jakarta Sepanjang 2016 Kementerian Hukum dan HAM menyatakan telah memberlakukan tindakan administratif terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar izin tinggal di Indonesia sebanyak 7.787 tindakan, termasuk deportasi atau dikembalikan ke negara asalnya.
NEWS FLASH: WNA Asal China Paling Banyak Masuk ke Indonesia
Sepanjang 2016 Kementerian Hukum dan HAM telah memberlakukan ratusan tindakan administratif terhadap warga negara asing (WNA)
diperbarui 20 Jan 2017, 09:42 WIBDiterbitkan 20 Jan 2017, 09:42 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
8 9 10
Berita Terbaru
10 Destinasi Liburan Keluarga Terpopuler di Dunia pada 2024, Indonesia Masuk
Potret Rossa Pakai Mini Dress Sambil Nyeker, Dipuji Bak Mahasiswa Baru
Meaningful Connectivity Jadi Potret Baru bagi Kemajuan Digitalisasi di Indonesia
350 Quote Tentang Bahagia yang Menginspirasi dan Menyentuh Hati
Tips Agar Bakpao Tidak Keras Setelah Dingin, Begini Cara Membuat Bakpao Lembut Tahan Lama
Tingkatkan Kepuasan Konsumen, Wuling Gandeng DHL untuk Kelola Persediaan Suku Cadang
Cara Mengatasi BAB Keras: Panduan Lengkap untuk Pencernaan Sehat
Prabowo: Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp10.000 Per Hari untuk 1 Anak
Demi Judi Online, WNI di Jepang Nekat Rampok Lansia
Gerindra Ungkap Peran Pasukan Jangkrik yang Bantu Menangkan Banyak Pilkada di Jateng
Punya Keuntungan, Manchester United Berpeluang Dapatkan Bek Kiri Terbaik Dunia
Strategi Berburu Saham Ritel