Liputan6.com, Jakarta Sepanjang 2016 Kementerian Hukum dan HAM menyatakan telah memberlakukan tindakan administratif terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar izin tinggal di Indonesia sebanyak 7.787 tindakan, termasuk deportasi atau dikembalikan ke negara asalnya.
NEWS FLASH: WNA Asal China Paling Banyak Masuk ke Indonesia
Sepanjang 2016 Kementerian Hukum dan HAM telah memberlakukan ratusan tindakan administratif terhadap warga negara asing (WNA)
diperbarui 20 Jan 2017, 09:42 WIBDiterbitkan 20 Jan 2017, 09:42 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Inspirasi Recharge Energy Caption untuk Menyegarkan Jiwa
Cuaca Hari Ini, BMKG Prediksi Sebagian Wilayah Jakarta Hujan Siang dan Sore Nanti
Jadi Brand Ambassador Jetour, Alan Walker Siapkan Lagu Spesial
350 Caption Jalan Pagi Lucu untuk Semangat Awali Hari
3 Resep Mi Nyemek, Hidangan Tradisional yang Simpel dan Menggugah Selera
The Fed Berpeluang Agresif Kerek Suku Bunga pada 2025
Waspada Lowongan Kerja Palsu, Kenali Ciri-cirinya Sebagai Berikut
Arah Baru Regulasi Kripto di Bawah Pemerintahan Trump: Peluang dan Tantangan
13 Januari 1794: Presiden George Washington Tandatangani UU Terkait Bendera AS
Danau Perintis, Destinasi Wisata Ikonik Bone Bolango yang Makin Diminati
Hajar Real Madrid, Barcelona Rengkuh Piala Super Spanyol 2025
Gunung Ibu Meletus Lagi, Kolom Abu Capai 2.500 Meter, Waspada Radius Bahaya