Liputan6.com, Jakarta Patrialis Akbar menyatakan mundur sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) karena ditangkap KPK atas dugaan menerima suap. Pemerintah pun langsung mempercepat pembentukan panitia seleksi hakim MK untuk menggantikan Patrialis Akbar.
NEWS FLASH: Pemerintah Percepat Mencari Pengganti Patrialis Akbar
Patrialis Akbar menyatakan mundur sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) karena ditangkap KPK atas dugaan menerima suap.
diperbarui 01 Feb 2017, 10:54 WIBDiterbitkan 01 Feb 2017, 10:54 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pihak Harvey Moeis Pertanyakan Gugatan Jaksa Soal Penghitungan Kerugian Negara di Kasus Timah
Indonesia jadi Negara Produsen Kopi Terbesar ke-4 Dunia
Lokasi Strategis jadi Dipertimbangkan Sebelum Beli Rumah dan Berinvestasi Properti
BSI Sudah Salurkan Pembiayaan Keuangan Berkelanjutan Rp 62,5 Triliun
Cara Ampuh Menghilangkan Rasa Pahit Pare tanpa Merebus dengan Garam
Jangan Abaikan, ISPA Bisa Sebabkan 5 Penyakit Berbahaya pada Anak
Jangan Terkecoh, Ini Bedanya Wartawan dengan Konten Kreator di Era Digital
Link Live Streaming Liga Inggris Tottenham vs Liverpool 22 Desember 2024 di Vidio
Hemat Subsidi LPG Rp 3,5 Triliun, KPPU Usul 3 Juta Rumah Tersambung Jargas
Kemenekraf Gelar Pelatihan Juru Masak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Anggarannya Capai Rp1,5 Miliar untuk 5 Kota
Pria Tewas Tersengat Listrik saat Sedang Cat Pelapis Anti Bocor di Genteng
Hoaks Terkini Seputar Politik, Mencatut Tokoh sampai Partai