NEWS FLASH: Pemerintah Percepat Mencari Pengganti Patrialis Akbar

Patrialis Akbar menyatakan mundur sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) karena ditangkap KPK atas dugaan menerima suap.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 01 Feb 2017, 10:54 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2017, 10:54 WIB

Liputan6.com, Jakarta Patrialis Akbar menyatakan mundur sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) karena ditangkap KPK atas dugaan menerima suap. Pemerintah pun langsung mempercepat pembentukan panitia seleksi hakim MK untuk menggantikan Patrialis Akbar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya