Liputan6.com, Jakarta Patrialis Akbar menyatakan mundur sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) karena ditangkap KPK atas dugaan menerima suap. Pemerintah pun langsung mempercepat pembentukan panitia seleksi hakim MK untuk menggantikan Patrialis Akbar.
NEWS FLASH: Pemerintah Percepat Mencari Pengganti Patrialis Akbar
Patrialis Akbar menyatakan mundur sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) karena ditangkap KPK atas dugaan menerima suap.
diperbarui 01 Feb 2017, 10:54 WIBDiterbitkan 01 Feb 2017, 10:54 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Hari Ini Sabtu 5 Oktober 2024: Jabodetabek Bakal Cerah Berawan di Siang Nanti
Ban Jadi Komponen Penting di Mobil, Begini Cara Merawatnya
3 Resep Gulai Tempe yang Lezat untuk Masak Satset di Akhir Pekan
Studi: Hampir Setengah Pemilih di AS Ingin Punya Presiden Pro-Kripto
5 Oktober 1991: Pesawat Hercules TNI Jatuh di Condet Tewaskan 135 Orang, Hanya 1 Penumpang Selamat
Rekomendasi Destinasi Wisata dengan Pesona Alam Menawan di Ciamis
Cara Mudah Dapat Passive Income Lewat Bisnis Online
Manchester United Harus Terima Konsekuensi Pahit Jika Gagal Rebut Tiket Liga Champions
Chandra Asri Terus Ekspansi ke ASEAN, Terbaru Akuisisi Shell Energy Singapura
Orang Jarang Ibadah tapi Dapat Rezeki Berlimpah, Simak Kata UAS
Ada HUT ke-79 TNI di Monas Hari Ini Sabtu 5 Oktober, Arus Lalu Lintas Dialihkan
Ketahuilah, Ini Tipe Karyawan yang Dihindari Banyak Bos di Kantor!