Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) telah membentuk Majelis Kehormatan guna membahas nasib Patrialis Akbar.
NEWS FLASH: Nasib Patrialis Akbar Ditangan Majelis Kehormatan MK
Mahkamah Konstitusi (MK) telah membentuk Majelis Kehormatan guna membahas nasib Patrialis Akbar.
Diperbarui 02 Feb 2017, 12:22 WIBDiterbitkan 02 Feb 2017, 12:22 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Usai Bertemu Pandawara Group, Prabowo Panggil Menko AHY Bahas Penanganan Sampah
Mekanisme Pemberian Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
Petugas OP Segera Terima Gaji Usai Blokir Anggaran Kementerian PU Dibuka
VIDEO: Demi Menarik Anak-anak, Masjid di Surabaya Berikan Hadiah Sepeda Gunung
Baim Wong Tanggapi Viral Video Anaknya Menangis, Sebut Paula Verhoeven Manipulatif
Resep Bubur Kacang Hijau Ketan Hitam, Takjil Enak dan Sehat untuk Berbuka Puasa
VinFast Investasi Bikin Pabrik Mobil Listrik Rp 4 T di Subang, Ribuan Lapangan Kerja Terbuka
Cara Mengubah Kata Sandi WiFi Mudah dan Aman, Penting Diketahui
Pasar Kripto Masih Lesu, Apa yang Akan Dorong Pemulihan?
Obat Tradisional Penurun Kolesterol yang Ampuh, Atasi Kondisi Ini Secara Alami
Cara Mengecilkan AC, Panduan Lengkap untuk Kenyamanan Optimal
Lokasi, Harga Tiket, dan Jadwal Yoo Yeon Seok Fans Meeting di Jakarta April 2025