Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua tersangka kasus dugaan suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Mereka adalah Patrialis Akbar dan Basuki Hariman.
NEWS FLASH: Patrialis Akbar Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Hakim MK
Patrialis menjadi saksi untuk tersangka Basuki Hariman. Begitupun dengan Basuki, dia menjadi saksi untuk tersangka Patrialis.
diperbarui 01 Mar 2017, 12:46 WIBDiterbitkan 01 Mar 2017, 12:46 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Sikap Humble untuk Perempuan Dewasa
Fungsi Obat Ranitidine, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Trik Membuat Telur Dadar Tetap Tebal dan Mengembang Tanpa Tambahan Tepung
350 Kata Kata Turut Berduka Cita yang Menyentuh Hati
Fungsi Sosiologi dalam Perencanaan Sosial, Pelajari Selengkapnya
Fungsi Soda Api, Manfaat, dan Cara Penggunaannya yang Aman
Fungsi Atrium Kanan dan Bagian Jantung Lainnya: Penjelasan Lengkap
Fungsi Obat Acetylcysteine, Manfaat, Dosis dan Efek Sampingnya
Cara Mudah Agar Bumbu Rempah Segar Tahan Lebih Lama, Cuma Pakai Bahan di Rumah
Radja Buka Suara usai Dituding Jiplak Lagu Rose feat Bruno Mars 'APT', Gitaris: Apa Salahnya Meniru yang Bagus?
Ciri-ciri Cowok PMO: Kenali Tanda dan Dampaknya
Jelang Tahun Baru, Bursa Gembok Saham AYLS