Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua tersangka kasus dugaan suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Mereka adalah Patrialis Akbar dan Basuki Hariman.
NEWS FLASH: Patrialis Akbar Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Hakim MK
Patrialis menjadi saksi untuk tersangka Basuki Hariman. Begitupun dengan Basuki, dia menjadi saksi untuk tersangka Patrialis.
diperbarui 01 Mar 2017, 12:46 WIBDiterbitkan 01 Mar 2017, 12:46 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Mimpi Raja yang Ditafsirkan oleh Nabi Yusuf: Kisah Penuh Hikmah dan Pelajaran
Bos OJK: Kinerja Industri Jasa Keuangan Kuartal III-2024 Kondusif, Ini Buktinya
Chery Omoda E5 Sabet Bintang Lima di Euro NCAP dan Australasian NCAP
Kominfo Umumkan Hasil Tes SKD CPNS 2024, Peserta Lulus dengan Kode Ini Wajib Ikuti SKB
Penampilan Langka Knox Jolie-Pitt di Karpet Merah: Lebih Mirip Angelina Jolie atau Brad Pitt?
Cara Melihat NJOP Tanah: Panduan Lengkap dan Praktis
Doa Puasa Tarwiyah dan Panduan Lengkap, Raih Pahala Setara Kesabaran Nabi Ayub AS
Waspada Inflasi Melonjak Gara-Gara Harga MinyaKita Naik
VIDEO: Menteri Lingkungan Hidup Kecewa Lihat Tumpukan Sampah di Yogyakarta
Intip Kinerja Kripto BTR Coin Hari Ini 18 November 2024, Naik Tipis atau Melambung Tinggi?
Generator Video AI Palsu Menginfeksi Windows hingga macOS dengan Malware untuk Curi Data hingga Kripto
4 Pernyataan Prabowo di KTT APEC Peru, Ajak Kampus Luar Masuk RI hingga Dukung Perdagangan Terbuka