Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua tersangka kasus dugaan suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Mereka adalah Patrialis Akbar dan Basuki Hariman.
NEWS FLASH: Patrialis Akbar Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Hakim MK
Patrialis menjadi saksi untuk tersangka Basuki Hariman. Begitupun dengan Basuki, dia menjadi saksi untuk tersangka Patrialis.
Diperbarui 01 Mar 2017, 12:46 WIBDiterbitkan 01 Mar 2017, 12:46 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Energi & TambangHarga Emas Makin Kinclong, Sekarang Sudah Sentuh Segini
9 10
Berita Terbaru
Demi Atasi Problem Lini Serang Manchester United, Ruben Amorim Bersiap Rampok Klub Lama
Ada 100 Ribu Kouta Mudik Gratis BUMN 2025, Siapa Minat?
Kumpulan Bacaan Niat dan Doa Zakat Fitrah Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Kenali, Mitos dan Fakta Seputar Puasa Ramadan
Tujuan Mempelajari Fiqih: Memahami Hukum Islam untuk Kehidupan Sehari-hari
Kronologi Codeblu Diboikot karena Tuduhan Kue Kedaluwarsa hingga Dugaan Pemerasan
5 Ciri Orang Puasa yang Sia-Sia, Tidak Berguna Ibadah Shaumnya Kata Buya Yahya
Kapolres Ngada Dinonaktifkan, Ini Kasusnya
3 Amalan di Bulan Ramadhan yang Pahalanya Setara Haji dan Umrah
Prabowo Beberkan Program ke Menteri dan Wamen: Sekolah Rakyat hingga Berantas Korupsi
Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2025, Kapan Mulai?
4 Cara Mudah Mencairkan Daging Ayam Beku dalam 15 Menit