Dalam pembacaan surat dakwaan oleh jaksa, Deddy Kusdinar didakwa memperkaya diri sendiri serta orang lain yang menyebabkan kerugian negara.
Aliran Dana Hambalang Terungkap dalam Sidang Deddy
Dalam pembacaan surat dakwaan oleh jaksa, Deddy Kusdinar didakwa memperkaya diri sendiri serta orang lain yang menyebabkan kerugian negara.
Diperbarui 07 Nov 2013, 17:31 WIBDiterbitkan 07 Nov 2013, 17:31 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anwar Ibrahim Sambut Muhammadiyah: Nostalgia, Madani, dan Visi Bersama Malaysia-Indonesia
Arti Lailahaillallah Al Malikul Haqqul Mubin: Makna dan Keutamaan Dzikir Mulia
Nilai Transaksi Kripto Indonesia Melonjak 104 Persen diJanuari 2025
7 Buah Terbaik untuk Menjaga Kesehatan Selama Ramadan
Kolaborasi Conrad Bali dan Chef Ragil Merayakan Ragam Makanan Nusantara dari Aceh hingga Papua
Hadapi Banjir Jakarta, Pramono Anung Perintahkan Aktivasi Semua Pompa Air sampai Operasi Modifikasi Cuaca
3 Ruas Tol Gratis selama Mudik Lebaran 2025, Simak Daftarnya
Apa itu Refresh Rate 120 Hz di Layar Ponsel?
Real Madrid Coba Jegal Rencana Manchester United Rekrut Gelandang yang Sedang Naik Daun
Banjir Landa Bekasi, Ini Daftar Wilayah yang Terdampak
Korupsi Pertamina, Kejahatan Setara Pengkhianatan Negara
Hari Pendengaran Sedunia 3 Maret 2025, Ini Tema dan Tujuan Memperingatinya