Gedung Dirusak Ormas, PN Depok Akhirnya Eksekusi Lahan Sengketa

Pengadilan Negeri Depok akhirnya melaksanakan eksekusi lahan seluas 33 hektar di kawasan Parung Serab, Sukmajaya, Depok.

oleh reza diperbarui 17 Sep 2013, 18:08 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2013, 18:08 WIB
Pengadilan Negeri Depok akhirnya melaksanakan eksekusi lahan seluas 33 hektar di kawasan Parung Serab, Sukmajaya, Depok.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya