Jual Tanah Rp1,3 Miliar, Mandra Harus Berurusan dengan Polisi

Niat menjual tanah seharga Rp1,3 miliar, komedian Betawai H. Mandra harus berurusan dengan pihak kepolisian. Sebabnya, sertifikat tanah milik Mandra dijadikan agunan untuk peminjaman uang di bank.

oleh ridwan diperbarui 17 Mar 2013, 16:41 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2013, 16:41 WIB
Niat menjual tanah seharga Rp1,3 miliar, komedian Betawai H. Mandra harus berurusan dengan pihak kepolisian. Sebabnya, sertifikat tanah milik Mandra dijadikan agunan untuk peminjaman uang di bank.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya