KPAI Konsultasi Gugurkan Kehamilan D Hasil Perkosaan Ayah

Akibat pemerkosaan yang dilakukan ayahnya, DI gadis berusia 18 tahun ini dikabarkan tengah hamil. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) rencananya akan membawa gadis ini ke rumah sakit.

oleh sendi.setiawan diperbarui 20 Feb 2013, 17:37 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2013, 17:37 WIB
Akibat pemerkosaan yang dilakukan ayahnya, DI gadis berusia 18 tahun ini dikabarkan tengah hamil. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) rencananya akan membawa gadis ini ke rumah sakit.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya