Tiga terdakwa pembunuh yakni Siti Hajar, Limin, dan Aksa terpaksa diamankan petugas dengan mengunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Bima.
Sidang Istri Bunuh Suami Ditunda, Keluarga Kejar Terdakwa
Tiga terdakwa pembunuh yakni Siti Hajar, Limin, dan Aksa terpaksa diamankan petugas dengan mengunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Bima.
Diperbarui 20 Des 2012, 00:38 WIBDiterbitkan 20 Des 2012, 00:38 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 InternasionalMyanmar Diguncang Gempa Susulan Magnitudo 6,4
7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menghitung Jarak Sebenarnya pada Peta, Ini Penjelasan Selengkapnya
Solidaritas dan Bantuan ASEAN untuk Korban Gempa Thailand-Myanmar
Rano Karno Imbau Pendatang Baru ke Jakarta Miliki Ketrampilan
Cara Menghitung Kalor, Ketahui Rumus, Jenis, dan Contoh Soalnya
Bisa Bayar Pakai Kripto, Aplikasi Pesan Hotel Asal Inggris Tawarkan Diskon Jumbo
Gerhana Matahari Sebagian 29 Maret 2025: Indonesia Tak Bisa Melihat, Tapi Ini yang Terjadi
Cara Menghitung PPh 23: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
6 Potret Raffi Ahmad Itikaf di Masjid Istiqlal Ajak Nagita dan Rafathar, Bertemu Menteri Agama
Doa Saat Tiba di Kampung Halaman, Baca Ini untuk Ungkapkan Rasa Syukur
Cara Membuat Biji Ketapang dengan Berbagai Olahan, Ide Camilan untuk Lebaran
Cara Mengirim Aplikasi Lewat WA dengan Mudah dan Cepat
Cara Mengirim Email Lewat HP dengan Mudah dan Cepat