Saat menjenguk terdakwa kasus penggelapan tanah, Nenek Loena di RS Sanglah Denpasar, Bali, mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menyatakan siap menjadi pengacaranya.
Yusril Bersedia Menjadi Pengacara Nenek Loena
Saat menjenguk terdakwa kasus penggelapan tanah, Nenek Loena di RS Sanglah Denpasar, Bali, mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menyatakan siap menjadi pengacaranya.
diperbarui 31 Jul 2012, 07:16 WIBDiterbitkan 31 Jul 2012, 07:16 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Tujuan Penulisan Teks Deskripsi: Panduan Lengkap untuk Memahami dan Membuat Teks Deskriptif
Gunung Semeru Meletus Selasa Pagi 17 Desember 2024, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter ke Arah Timur Laut
Tujuan Kebijakan Fiskal: Pengertian, Jenis, dan Penerapannya di Indonesia
Memahami Tujuan Kampanye dan Implementasinya dalam Pemilu
Diet Intermittent Fasting Bisa Bikin Pertumbuhan Rambut Jadi Lambat, Kok Bisa?
Top 3: Heboh PPN Naik 12 Persen, Apa Tujuan Pemerintah?
Update Android 15 Bikin Notifikasi Smartphone Tak Muncul di Phone Link
Top 3 Islami: Cara Mudah jadi Orang Sholeh Menurut Gus Baha, Waktu Pasti Terjadinya Kiamat Penjelasan UAH
Apa yang Dimaksud dengan Gagasan Pokok: Pengertian, Ciri, dan Cara Menemukannya
Apa yang Dimaksud dengan Analisis Data: Pengertian, Jenis, dan Prosesnya
Cuaca Hari Ini Selasa 17 Desember 2024: Siang Jabodetabek Seluruhnya Akan Hujan Ringan
Tujuan Descriptive Text: Pengertian, Struktur, dan Contoh Lengkap