Mantan Dirut Merpati Didakwa 20 Tahun Penjara

Mantan Dirut PT Merpati Nusantara Hotasi D.P. Nababan didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

oleh Ari Wicaksono diperbarui 06 Jul 2012, 07:32 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2012, 07:32 WIB
Mantan Dirut PT Merpati Nusantara Hotasi D.P. Nababan didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya