Berdasarkan Pendapatan, Jumlah Kepemilikan Kartu Kredit Dibatasi

Mulai 1 Januari 2013, Bank Indonesia akan memberlakukan aturan baru untuk kepemilikan kartu kredit. Kelak, nasabah yang berpenghasilan antara Rp 3 juta sampai Rp 10 juta hanya diperbolehkan memiliki dua kartu kredit.

oleh Rio Pangkerego diperbarui 19 Jun 2012, 06:56 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2012, 06:56 WIB
Mulai 1 Januari 2013, Bank Indonesia akan memberlakukan aturan baru untuk kepemilikan kartu kredit. Kelak, nasabah yang berpenghasilan antara Rp 3 juta sampai Rp 10 juta hanya diperbolehkan memiliki dua kartu kredit.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya