AMN, siswa kelas enam SDN I Cinere, divonis hukuman tiga tahun penjara oleh PN Depok, Jabar, karena terbukti menusuk teman sekelasnya. Namun, karena masih di bawah umur, pelaku diserahkan kepada negara untuk diberi pembinaan.
Bocah Penusuk Teman Sekelas Divonis Tiga Tahun
AMN, siswa kelas enam SDN I Cinere, divonis hukuman tiga tahun penjara oleh PN Depok, Jabar, karena terbukti menusuk teman sekelasnya. Namun, karena masih di bawah umur, pelaku diserahkan kepada negara untuk diberi pembinaan.
Diperbarui 01 Mei 2012, 16:15 WIBDiterbitkan 01 Mei 2012, 16:15 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
CPPCC, Lembaga Konsultasi Politik China Fokus Bantu Pemerintah Gencarkan Modernisasi di 2025
Ciri-Ciri Sahabat yang Bisa Membawa Kita ke Surga, Diungkap UAH
Menyehatkan dan Awet Kenyang Saat Puasa, Ini Buah-buahan Terbaik untuk Dikonsumsi Saat Sahur
Sah Jadi WNI, 3 Pemain Naturalisasi Terbaru Timnas Indonesia Bisa Main Lawan Australia dan Bahrain?
Unik, Pertama Kali dalam Sejarah Pemda Garut Gelar Apel Pagi di Pusat Perbelanjaan 'Pengkolan'
Inilah Proyek-Proyek Strategis PGN yang Mulai Tancap Gas Tahun Ini
Prabowo - Sekjen Partai Komunis Vietnam Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Otomotif hingga Pertahanan
Top 3 Berita Hari Ini: Mahalini Bagikan Foto Putrinya yang Tampil Menggemaskan dengan Baju Rancangan Desainer Ternama
Sulut Dipimpin Jenderal Sahabat Presiden Prabowo, 10 Tahun Era PDIP Berakhir
350 Caption Kata-Kata Malam Hari untuk Renungan dan Inspirasi
Villarreal Berani Tantang Arsenal dan Chelsea pada Persaingan Tanda Tangan Bomber Pelapis Barcelona
BLT BBM 2025 Kapan Cair, Berikut Cara Cek Statusnya