Afriyani Didakwa Pasal Berlapis

Si pengemudi "Xenia Maut" Afriyani Susanti didakwa berlapis dengan pasal pembunuhan 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan pasal 311 Undang-undang Lalu Lintas dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

oleh Ari Wicaksono diperbarui 26 Apr 2012, 12:56 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2012, 12:56 WIB
Si pengemudi "Xenia Maut" Afriyani Susanti didakwa berlapis dengan pasal pembunuhan 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan pasal 311 Undang-undang Lalu Lintas dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya