Jaksa Agung Basrief Arief membantah proyek Adhyaksa Loka senilai Rp 567,9 Milyar disub-kontraktorkan ke anak perusahaan Permai Grup milik M. Nazaruddin, PT Duta Graha Indonesia. Menurut Basrief, proyek ini ditangani PT PP kerjasama operasi (KSO) dengan DGI, bukan mesubkan.
Basrief Bantah Proyek Adhyaksa Disub PT DGI
Jaksa Agung Basrief Arief membantah proyek Adhyaksa Loka senilai Rp 567,9 Milyar disub-kontraktorkan ke anak perusahaan Permai Grup milik M. Nazaruddin, PT Duta Graha Indonesia. Menurut Basrief, proyek ini ditangani PT PP kerjasama operasi (KSO) dengan DGI, bukan mesubkan.
diperbarui 17 Mar 2012, 05:39 WIBDiterbitkan 17 Mar 2012, 05:39 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Makna Mimpi Suami Kembali ke Mantan Istrinya, Dianggap Sebagai Ilusi Buruk
Tol Trans Jawa Jadi Nadi Baru Ekonomi, Mengubah Pola Migrasi dan Kehidupan Masyarakat
Sering Overthinking Sebelum Tidur? Begini Cara Mengatasinya Menurut Imam al-Ghazali
UU Wantimpres Memungkinkan Presiden Pilih Anggota Yang Bersih dan Berpengalaman
Ziarah di Makam Imam Al Bukhari, Megawati Berdoa dan Menangis
Nagita Slavina Tampilkan Rangkaian Produk Slavina di The Girl Market Bandung
Hasil China Open 2024: Kalah Dramatis dari Jagoan Thailand, Anthony Ginting Kandas di 8 Besar
Diganjar Tiket Pesawat Terbang Gratis, Atlet Paralimpiade Karisma Evi Tiarani Berencana Liburan ke Thailand
VIDEO: Warga Berniat Hadiri MTQ Alami Kecelakaan di Jalan Pantura Indramayu
PAMA Kembali Salurkan Beasiswa GOTA Kepada Siswa di Balikpapan
Top 3 Berita Hari Ini: Pemenang MasterChef Indonesia Dirujak Warganet Gara-Gara Sebut Nasi Kandar Malaysia Kurang Berbumbu
Hasil China Open 2024, Jumat 20 September: Siapa Lolos ke Semifinal?