Basrief Bantah Proyek Adhyaksa Disub PT DGI

Jaksa Agung Basrief Arief membantah proyek Adhyaksa Loka senilai Rp 567,9 Milyar disub-kontraktorkan ke anak perusahaan Permai Grup milik M. Nazaruddin, PT Duta Graha Indonesia. Menurut Basrief, proyek ini ditangani PT PP kerjasama operasi (KSO) dengan DGI, bukan mesubkan.

oleh Wawan Isab Rubiyanto diperbarui 17 Mar 2012, 05:39 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2012, 05:39 WIB
Jaksa Agung Basrief Arief membantah proyek Adhyaksa Loka senilai Rp 567,9 Milyar disub-kontraktorkan ke anak perusahaan Permai Grup milik M. Nazaruddin, PT Duta Graha Indonesia. Menurut Basrief, proyek ini ditangani PT PP kerjasama operasi (KSO) dengan DGI, bukan mesubkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya