Setelah memblokir jalan raya dan jalur rel kereta api di Porong, Sidoarjo, Jatim, ratusan warga dari 45 RT mendatangi Kantor BPLS. Mereka menuntut agar wilayah mereka dimasukkan ke dalam peta terdampak agar bisa mendapat ganti rugi.
Warga Korban Lapindo Datangi BPLS
Setelah memblokir jalan raya dan jalur rel kereta api di Porong, Sidoarjo, Jatim, ratusan warga dari 45 RT mendatangi Kantor BPLS. Mereka menuntut agar wilayah mereka dimasukkan ke dalam peta terdampak agar bisa mendapat ganti rugi.
Diperbarui 28 Sep 2011, 00:05 WIBDiterbitkan 28 Sep 2011, 00:05 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bersamaan dengan Hari Raya Nyepi, Ini Imbauan Sholat Tarawih di Bali
Cara Cek Kartu Tri, Panduan Lengkap untuk Pengguna
Kemenperin dan Apple Bakal Buat Peta Jalan Manufaktur hingga 2029
Panduan Lengkap Cek KIP dengan Mudah dan Cepat
Niat Mandi Sebelum Puasa Ramadan, Bersihkan Diri Jelang Ibadah Suci
Sidang Isbat Awal Ramadhan Digelar 28 Februari, Akan Libatkan Ahli Astronomi hingga Ulama
Cara Cek KIP Lewat HP, Berikut Panduan Lengkap dan Mudahnya
Jangan Diabaikan, Ini 3 Waktu Anda Tidak Boleh Sikat Gigi Menurut Ahli
Cara Cek Kode Referral BRI 8 Digit, Panduan Lengkap dan Mudah
Memahami Arti Komoditas dalam KBBI: Definisi, Jenis, dan Peran Ekonomi
Raksasa Perbankan Jerman Luncurkan Layanan Perdagangan Kripto
Tarawih Pertama 2025: Siap Sambut Ramadhan 1 Maret?