Warga Korban Lapindo Datangi BPLS

Setelah memblokir jalan raya dan jalur rel kereta api di Porong, Sidoarjo, Jatim, ratusan warga dari 45 RT mendatangi Kantor BPLS. Mereka menuntut agar wilayah mereka dimasukkan ke dalam peta terdampak agar bisa mendapat ganti rugi.

oleh Wawan Isab Rubiyanto Diperbarui 28 Sep 2011, 00:05 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2011, 00:05 WIB
Setelah memblokir jalan raya dan jalur rel kereta api di Porong, Sidoarjo, Jatim, ratusan warga dari 45 RT mendatangi Kantor BPLS. Mereka menuntut agar wilayah mereka dimasukkan ke dalam peta terdampak agar bisa mendapat ganti rugi.

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya