Bawa Shabu ke Rutan, Rahmawati Ditangkap

Upaya penyelundupan shabu ke dalam Rutan Kelas I Makassar, Sulsel, digagalkan. Petugas sipir rutan membekuk seorang wanita pembawa shabu sebesar dua gram senilai Rp 3 juta.

oleh Ari Wicaksono diperbarui 21 Jul 2011, 23:39 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2011, 23:39 WIB
Upaya penyelundupan shabu ke dalam Rutan Kelas I Makassar, Sulsel, digagalkan. Petugas sipir rutan membekuk seorang wanita pembawa shabu sebesar dua gram senilai Rp 3 juta.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya