Paskah Suzetta Cs Divonis 16 Bulan Penjara

Paskah Suzetta dan empat terdakwa lain yang juga mantan anggota DPR divonis atas kasus suap pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.

oleh budi.iswara diperbarui 18 Jun 2011, 00:58 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2011, 00:58 WIB
Paskah Suzetta dan empat terdakwa lain yang juga mantan anggota DPR divonis atas kasus suap pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya