Massa Marah, Dua Rumah Ibadah Dirusak

Sidang kasus Richmond di Pengadilan Negeri Temanggung Jawa, Tengah kembali ricuh. Massa makin marah setelah jaksa penuntut umum menuntut terdakwa kasus penistaan agama itu dengan hukum 5 tahun penjara.

oleh agung.binarko diperbarui 08 Feb 2011, 13:38 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2011, 13:38 WIB
Sidang kasus Richmond di Pengadilan Negeri Temanggung Jawa, Tengah kembali ricuh. Massa makin marah setelah jaksa penuntut umum menuntut terdakwa kasus penistaan agama itu dengan hukum 5 tahun penjara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya