Polisi kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan warga Lamongan oleh bonek di dalam Kereta Api Kertajaya jurusan Jakarta.
Lagi, Dua "Bonek" Jadi Tersangka
Polisi kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan warga Lamongan oleh bonek di dalam Kereta Api Kertajaya jurusan Jakarta.
diperbarui 25 Jan 2011, 07:01 WIBDiterbitkan 25 Jan 2011, 07:01 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ketum TP PKK Tekankan Inovasi dan Teknologi Informasi Kunci Keberhasilan Program PKK
Tebing Berbatu Longsor Timpa Rumah di Purworejo, 4 Orang Tertimbun
Proses Penghapusan Piutang Macet UMKM Bakal Rampung April 2025
Gempa Hari Ini Selasa 19 November Guncang Tasikmalaya, Terasa hingga Ciamis dan Garut
Cara Cek IP Laptop dengan Mudah dan Cepat: Panduan Lengkap
Sosialiasi Hingga ke Desa, Diskominfo Kaltim Paparkan Pentingnya Kanal Aduan
Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia MMA 2024, Menpora Beri Apresiasi
Marselino Ferdinan Cetak Brace, Timnas Indonesia Tekuk Arab Saudi
Bawa Timnas Indonesia Hajar Arab Saudi, Shin Tae-yong Apresiasi Kerja Keras Pemain dan Suporter
Timnas Indonesia Menang Lawan Arab Saudi, Erick Thohir: Berkat Introspeksi Pemain dan Shin Tae-yong
Erick Thohir Tetap Berencana Evaluasi Timnas Indonesia dan Shin Tae-yong Meski Sukses Gasak Arab Saudi 2-0 dan Naik ke Posisi 3
Brace ke Gawang Arab Saudi Jadi Pembuktian Marselino Ferdinan di Timnas Indonesia