Ariel-Luna-Tari Bisa Dipenjara Enam Tahun

Menkominfo mengatakan jika Ariel, Luna, dan Tari terbukti merekam serta menyebar rekaman porno, mereka bisa dihukum penjara enam tahun.

oleh admin diperbarui 10 Jun 2010, 05:00 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2010, 05:00 WIB
Menkominfo mengatakan jika Ariel, Luna, dan Tari terbukti merekam serta menyebar rekaman porno, mereka bisa dihukum penjara enam tahun.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya