Asing Berpeluang Kuasai Lapangan Kerja Pilot Helikopter Indonesia

Sebesar 80% merupakan pilot helikopter yang bekerja di perusahaan minyak dan gas.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 06 Jun 2014, 17:18 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2014, 17:18 WIB
Asing Berpotensi Kuasai Lapangan Kerja Pilot Helikopter Indonesia
Sebesar 80% merupakan pilot helikopter yang bekerja di perusahaan minyak dan gas.

Liputan6.com, Jakarta - Federasi Pilot Indonesia (FPI) mengungkapkan dari 185 pilot helikopter sipil yang ada di  Indonesia, 50 orang merupakan pilot asing.

Presiden (FPI) Hasfriansyah mengungkapkan, jika keadaan tersebut terus dibiarkan maka karir pilot Indonesia lambat laun diambil para pilot asing.

"Pilot asingnya jumlahnya masih sedikit. Tapi berpotensi banyak dan terus naik," kata dia, Jakarta, Jumat (6/6/2014).

Padahal kata dia, sebagian dari pilot Indonesia tersebut telah memasuki masa lanjut. Hal ini karena regenerasi pilot sangat pelan mengingat sedikitnya lulusan Sekolah Tinggi Penerbangan (STP) Curug setelah tutup selama 23 tahun.

Tak hanya itu, sebesar 80% merupakan pilot helikopter yang bekerja di perusahaan minyak dan gas. Untuk menjadi pilot mesti mempunyai jam terbang selama 750 jam terkait aturan SKK Migas. Sementara lulusan STP Curug hanya mampu 150 jam karena helikopter jarang terbang.

Oleh karena itu, federasi mengusulkan agar aturan tersebut segera direvisi . Hal itu dilakukan agar regenerasi pilot dapat segera dilakukan.

"Lulusan Curug jam terbang baru 150 jam. Syaratnya 750 jam pasti susah sekali. Kita usulkan ini direvisi 175 jam. Kita minta diturunkan. Ini menghambat regenerasi pilot," tukasnya. (Amd/Nrm)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya