Jangan Tergoda Joki Kartu Prakerja, Anda Bisa Rugi Sendiri

Manajemen Kartu Prakerja terus berupaya melakukan edukasi masyarakat agar mengikuti seleksi tanpa bantuan joki.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Feb 2021, 20:00 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2021, 20:00 WIB
Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja dan Fasilitas yang Didapat
Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja dan Fasilitas yang Didapat. (Sumber: Situs Resmi Kartu Prakerja)

Liputan6.com, Jakarta - Head of Legal Project Management Office Program Kartu Prakerja Gabriel Mukuan mengatakan, masyarakat harus melaporkan jika menemukan situs palsu dan joki program Kartu Prakerja. Apalagi jika para joki meminta data-data secara paksa.

"Website palsu sejak tahun lalu banyak sekali dan kami proaktif cek akun-akun situs-situs yang minta data pribadi masyarakat. Kami secara proaktif ketika dapat akun tersebut, info ke Kominfo untuk diblokir dan lapor ke Bareskrim," ujarnya dalam diskusi daring, Jakarta, Jumat (26/2/2021).

Untuk joki, manajemen Kartu Prakerja juga terus berupaya melakukan edukasi masyarakat agar mengikuti seleksi tanpa bantuan joki. Hal tersebut untuk menghindari timbulnya kerugian.

"Jadi kalau menggunakan jasa joki sendiri, itu antara peserta dan joki. Dan manajemen pelaksana kalau ada joki hanya bisa mengedukasi. Tapi dalam hal terjadi kerugian, yang terima kerugian peserta bisa lapor langsung," jelasnya.

Lebih lanjut, Gabriel meminta, masyarakat melapor apabila menemukan situs palsu dan joki yang mengaku bisa membantu masyarakat mendapat Kartu Prakerja tanpa mengikuti seleksi.

"Kalau merasa dirugikan ada website palsu dan joki, ada dua cara yang bisa dilakukan. Pertama, laporkan ke kami pengaduan dan kerugian seperti apa. Kami akan tindak lanjuti ke aparat penegak hukum, dan bisa melaporkan langsung ke pihak terkait dan bukti laporan itu bisa diberikan ke kami untuk ditindaklanjuti," tandasnya.

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Ditutup

Kartu Prakerja
Kartu Prakerja

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, resmi menutup pendaftaran program kartu prakerja gelombang 12 pada hari ini, Jumat 26 Februari 2021, pukul 12.00 WIB. Bagi peserta yang belum mendaftar bisa menunggu gelombang ke-13 nanti.

“Kartu prakerja gelombang 12 dengan volumenya 600 ribu orang, ketika ditutup hari ini pendaftarannya sudah sangat banyak. Jadi kami sudah tutup jam 12.00 WIB siang tadi,” kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari, dalam Bincang Sore Direktur Eksekutif dengan Media, Jumat (26/2/2021).

Saat ini pihaknya sedang melakukan seleksi terkait NIK, apakah dari NIK pendaftar gelombang ke-12 itu ada dari kelompok yang dilarang menerima program kartu prakerja, seperti Pejabat Negara Pimpinan dan Anggota DPRD ASN, TNI, POLRI, Kepala Desa dan perangkat desa Direksi.

Lalu yang dilarang itu, komisaris dan Dewan Pengawas BUMN atau BUMD, penerima bansos Kemensos,  serta penerima BSU Kemnaker/BP Jamsostek.

“Sekarang kami sedang melakukan seleksi terhadap apakah NIK dari para pendaftar itu. apakah dia orang ketiga dari satu KK. karena ini menurut peraturan atau kebijakan yang digariskan oleh komite diminta untuk menerima kartu prakerja atas dasar pemerataan,” jelasnya.

Demikian, Denni menegaskan penerima kartu prakeja tidak berulang, tidak ada penerima kartu prakerja 2020 yang berjumlah 5,9 juta orang yang telah di SK kan menjadi penerima di tahun 2021.

Sehingga, bagi masyarakat yang belum berkesempatan mendapatkan program kartu prakerja jangan menyerah. Masih ada peluang digelombang selanjutnya. “Yang tidak lolos masih bisa daftar di gelombang 13,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya