Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad berharap proses peralihan fungsi pengawasan perbankan antara lembaganya dengan Bank Indonesia dapat berjalan dengan mulus dan lancar. Hal ini diperlukan agar tidak ada tumpang tindih dalam menjalankan tugas pengawasan makro dan mikro prudensial.
"Kami ingin lebih optimal, agar tidak terjadi tumpang tindih antara makro dan mikro prudensial. Sehingga peralihan pengawasan perbankan dari BI ke kami akan berjalan smooth dan lancar," ujar Muliaman ketika ditemui dalam acara seminar nasional yang bertajuk Mekanisme Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (7/11/2013).
Menurut Muliaman, BI dan OJK sudah menandatangani nota kesepakatan sebagai bagian meyakinkan semua pelaku industri keuangan bahwa peralihan fungsi pengawasan bank berjalan baik dan lancar.
Kedua lembaga selama ini terus berkoordinasi guna membahas penugasan makro prudensial yang akan menjadi tanggung jawab BI dan mikro prudensial oleh OJK. Untuk itu, OJK dan BI mengharapkan agar terjadi kelancaran akses informasi yang ada sehingga tidak mengganggu tugas masing-masing lembaga.
Â
"Kami sudah tandatangani, nantinya bisa menjadi payung hukum dalam kerjasama kali ini, tidak hanya di level atas, namun di level teknisnya juga," tegasnya.
Selain itu, OJK dan BI bekerjasama dalam aspek yang berkaitan dengan TI, sumber daya manusia (SDM) dan penggunaan kantor BI yang ada di daerah.
Semua kejadian yang terjadi di depan, diharapkan bisa disikapi OJK dan BI secara baik, dengan cara mempersiapkan semua kepastian implentasi dari berbagai macam aturan.
"Kami akan hadir di seluruh Indonesia, karena itu kami jalin kerjasama dengan BI. Kami diberikan pinjaman gedung dari BI yang ada di seluruh pelosok Indonesia," tutup Muliaman. (Dis/Shd)
"Kami ingin lebih optimal, agar tidak terjadi tumpang tindih antara makro dan mikro prudensial. Sehingga peralihan pengawasan perbankan dari BI ke kami akan berjalan smooth dan lancar," ujar Muliaman ketika ditemui dalam acara seminar nasional yang bertajuk Mekanisme Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (7/11/2013).
Menurut Muliaman, BI dan OJK sudah menandatangani nota kesepakatan sebagai bagian meyakinkan semua pelaku industri keuangan bahwa peralihan fungsi pengawasan bank berjalan baik dan lancar.
Kedua lembaga selama ini terus berkoordinasi guna membahas penugasan makro prudensial yang akan menjadi tanggung jawab BI dan mikro prudensial oleh OJK. Untuk itu, OJK dan BI mengharapkan agar terjadi kelancaran akses informasi yang ada sehingga tidak mengganggu tugas masing-masing lembaga.
Â
"Kami sudah tandatangani, nantinya bisa menjadi payung hukum dalam kerjasama kali ini, tidak hanya di level atas, namun di level teknisnya juga," tegasnya.
Selain itu, OJK dan BI bekerjasama dalam aspek yang berkaitan dengan TI, sumber daya manusia (SDM) dan penggunaan kantor BI yang ada di daerah.
Semua kejadian yang terjadi di depan, diharapkan bisa disikapi OJK dan BI secara baik, dengan cara mempersiapkan semua kepastian implentasi dari berbagai macam aturan.
"Kami akan hadir di seluruh Indonesia, karena itu kami jalin kerjasama dengan BI. Kami diberikan pinjaman gedung dari BI yang ada di seluruh pelosok Indonesia," tutup Muliaman. (Dis/Shd)